Jumat, 08 Oktober 2010

Informasi Lowongan CPNS INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA 2010

PENGUMUMAN

Nomor: 5230/K.14.11.22/KP/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA – TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 196/MPN/KP/2010 Tanggal 5 Oktober 2010 Tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010 di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan hasil Rapat Teknis Kepegawaian tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2010, Institut Seni Indonesia Yogyakarta akan menerima Calon Pegawa Negeri Sipil sejumlah 16 (enam belas) orang dengan rincian sebagai berikut :

Kamis, 07 Oktober 2010

Informasi Lowongan CPNS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP 2010

PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI TAHUN 2010
Nomor : 001/SES/LH/10/2010
Diumumkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengisi lowongan formasi Tahun Anggaran 2010 , dengan ketentuan sebagai berikut :

Informasi Lowongan CPNS KEMENTERIAN SOSIAL RI 2010

PENGUMUMAN
PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN SOSIAL RI
FORMASI TAHUN 2010

Kementerian Sosial RI membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 321 formasi dengan persyaratan :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI;
  3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI;
  6. Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 01 Desember 2010;
  7. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  8. Sehat jasmani & rohani, dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lain;
Berkelakuan baik, mentalitas dan moralitas baik, serta tidak melakukan perbuatan tercela.

Pengikut